Luwu-dinamisnews.id
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 91 Desa dalam wilayah Kabupaten Luwu akan diselenggarakan pada 24 Maret 2022. Menyambut Pilkades serentak ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan pakta integritas Pilkades damai di Tribun Lapangan Andi Djemma, kelurahan Senga Kecamatan Belopa, kamis (17/3/2022)
Rakor dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri oleh Ketua DPRD KAB Luwu, Rusli Sunali, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, Kepala DPMD, H Bustan, Ketua Apdesi sekaligus anggota DPRD Luwu, Andi Muhammad Arfan Basmin, Kasi Intel Kejari Luwu, Jainuardy Mulia dan diikuti pula oleh 265 orang Calon Kepala Desa.
Mengawali sambutannya, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang mengingatkan kepada Calon Kepala Desa yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak di 91 Desa agar memahami konsep demokrasi
“Insya Allah tanggal 24 Maret 2022 kita akan menyelenggarakan pilkades serentak. Hari ini kita hadir untuk menyamakan presepsi dan asumsi bahwa pilkades adalah salah satu program pemerintah, pesta demokrasi pada tingkat desa dimana setiap orang menggunakan hak konstitusinya, hak demokrasinya tanpa ada paksaan dan harus dilaksanakan secara jujur, disiplin dan transparan,’ jelas H Basmin Mattayang
Agar pelaksanaannya damai, maka Bupati Luwu meminta calon kepala desa dapat menjunjung tinggi budaya sipakatau, sipakainga dan sipakalebbi
“Kabupaten Luwu ini sangat kental dengan budaya Sipakatau, sipakainga dan sipakalebbi. Olehnya, Cakades harus menjunjung budaya itu, Saya percaya bahwa calon kades yang hadir ini adalah orang-orang sehat, sehat cara berpikirnya, sehat nuraninya dan sehat dalam tindakannya sehingga diharapkan tidak boleh saling mencela, saling mencaci maki dan saling menjelekkan,” kata H Basmin Mattayang
Bupati juga memberi peringatan kepada para penyelenggara agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara jujur
“Panitia harus bekerja secara jujur tidak boleh ada keberpihakan. Pilkades ini akan diawasi oleh aparat TNI Polri yang akan dipantau oleh Pak kapolres dan Pak Dandim sehingga jangan ada yang melakukan kecurangan atau keributan. Calon Kepala Desa silahkan laporkan jika mencurigai ada kecurangan jangan langsung melakukan tindakan. Jika terjadi kecurangan, saya meminta pak Kapolres untuk tindaki,” tegas H Basmin Mattayang
Adapun Kesepakatan calon Kepala Desa dalam Pakta Integritas/Deklarasi damai antara lain adalah
Pertama, Siap melaksanakan pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 secara jujur, adil, santun, bermartabat dan tetap mematuhi protokol kesehatan
Kedua, Siap bekerjasama dengan penyelenggara pemilihan Kepala desa dan pengawas pemilihan kepala desa tahun 2022 untuk tidak mengangkat isu-isu yang berbau sara
Ketiga, Bersama aparat Polisi dan Aparat TNI siap untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai serta dapat mengendalikan massa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Keempat, Siap menerima hasil penyelenggaraan pemilihan kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kelima, Siap untuk dipilih dan siap untuk tidak dipilih dalam pemilihan kepala desa.(AD)