Palopo-dinamisnews.id
Dalam rangka memperingati hari sampah nasional di kota palopo, kegiatan ini di bubarkan oleh pihak kepolisian setempat, serta terdapat Kegiatan jalan pagi dan aksi bersih-bersih yang di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup di Kota Palopo, Sulawesi Selatan di bubarkan oleh aparat kepolisian, Jum’at (25/10/2020) pagi.
Pada awalnya kegiatan berjalan normal, namun peserta mulai tak tertib ketika peserta sudah tiba dilokasi akhir di kawasan wisata pantai pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo.
Polisi menilai beberapa peserta tidak menjalankan protokol kesehatan Seperti menjaga jarak. Padahal, Kota Palopo masih dalam kategori zona merah Covid-19.
Ternyata acara yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo itu diduga tidak memiliki izin dari pihak Polres Palopo.
Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding menegaskan, dimasa pandemi Covid-19 pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian.
“Selama pandemi, Polres tidak akan mengeluarkan izin yang menimbulkan keramaian,” kata Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanoding.
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa tindakan penghentian kegiatan tersebut dilakukan karena mendapat kritikan dari berbagai netizen di akun sosial media seperti Facebook.
“Saya minta Tolong, ini sudah disoroti kita di media, saya minta tolong sekarang juga Supaya dihentikan. karena kalau tidak mau dihentikan akan diproses, Karena yang terpapar Covid-19 di Kota Palopo itu sudah 1.267 Orang dan yang meninggal sudah mencapai 49 Orang, Langkah yang di ambil oleh pihak kepolisian semata untuk keselamatan masyarakat dan masih rentan akan penularan covid-19,”. Ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Palopo, St Hj Baderia, SPd, MSi mengklaim pelaksanaan kegiatan hari sampah nasional ini menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini tetap menarapkan protokol kesehatan tentunya tetap jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan,” ucapnya.
Dirinya juga mengapresiasi aparat kepolisian yang turut hadir membantu panitia menghimbau penerapan protokol kesehatan. (Ar/Rsk/srw)