Luwu-dinamisnews.id
Program pemerintah tentang Pembangunan irigasi merupakan harapan masyarakat sekitar, sebagai bentuk manifestasi dari pada asas demokratisasi.
Namun hal tersebut tentu di butuhkan pengerjaan secara profesional dan proporsional dalam menjalankannya, apatahlagi sumber dana tersebut berasal dari negara yg notabene secara esensi berasal dari pajak rakyat.
Terkait hal tersebut, iwan Kordinator investigasi DPW L-Kontak mengungkapkan, jika hal tersebut di nilai sebagai pekerjaan yang bermasalah, pasalnya, sampai saat ini di pertengahan januari 2022 belum selesai seratus persen, dan beberapa indikasi lainnya.
Menurutnya (Iwan Red) “Pembangunan Jaringan Irigasi Di Padang Tujuh Tahap III (DAK-P) Kabupaten Luwu Tahun anggaran 2021 hingga memasuki pertengahan Januari 2022 masih dalam tahap pelaksanaan”.
Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang di kenal kerap kali melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan anggaran keuangan negara, menyoroti pelaksanaan Proyek yang menelan anggaran hasil negosiasi senilai Rp. 10.501.000.000,- .
Di tambahkannya “jika proyek yang dilaksanakan oleh PT. Hikmat Gemilang Konstruksi mengalami keterlambatan kerja”.
“Hingga memasuki akhir Bulan Januari 2022 proyek itu belum juga selesai,” ucap iwan.
Dalam laporan lembaganya, iwan menjelaskan jika Proyek yang sumber anggarannya dari APBD Luwu 2021 tersebut juga terindikasi Mark-up.
Kepada media ini, iwan juga mengungkapkan adanya dugaan Mark-up tersebut, menurutnya berdasarakan hasil perhitungan dan analisa timnya, ada upaya PPK untuk menaikan harga sehingga terjadi kemahalan harga.
“Hasil Analisa dan perhitungan tim kami, indikasi Mark-up cukup besar, kami tantang APH untuk mengusut tuntas dugaan tersebut,” katanya.
Lebih jauh iwan menuturkan, jika laporan pengaduan yang dilayangkan lembaganya ke APH, dapat segera mendapatkan respon positif demi tegaknya supremasi hukum, sebab jika hal tersebut tidak di proses pasca pelaporan kami, maka kami akan mengambil langkah hukum lain yang kami pandang perlu.
“Saya tantang PPK nya kalau dia mengatakan bangunannya sudah memenuhi standar teknis bangunan konvensional irigasi tersebut, kami punya buktinya Kami ragu kualitas bangunannya,” tegas iwan.
Di konfirmasi terpisah, suyani sapaan akrab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selasa 18/01/2022 yang di hubungi melalui via handphonnya, namun tidak aktif.
Sampai di naikkannya berita ini, belum ada konfirmasi balik dari pihak dinas PUPR Kabupaten Luwu. (SR)