Rumah Warga Tidak Layak Huni, pihak kelurahan Salubulo Berikan Klarifikasi.

Palopo-dinamisnews.id
Pemberitaan terkait Rumah tidak layak huni yang sebelumnya di beritakan oleh media ini, yaitu Salah satu warga kelurahan salobulo kecamatan Wara Timur Kota Palopo atas nama ibu sahmin yang dinilai tidak layak Huni, menjadi topik perbincangan dibeberapa media tak terkecuali Dinamis News.

Menanggapi hal demikian, awak Media ini mendatangi Kelurahan Salubulo Guna mengklarifikasi terkait pemberitaan yang di beritakan sebelumnya.

Pihak Kelurahan atas Nama Ibu Rahma mengungkapkan bahwa Rumah Tersebut adalah Rumah milik ibu Sahmin. (20/03/21).

“Awalnya Rumah ibu sahmin terletak dilokasi yang berbeda di Kelurahan salubulo, Namun Karena Kondisi Ekonomi mengharuskannya menjual Rumah tersebut dan Pindah di Tempat lain tanah milik orang lain”ungkap rahma.

“Iye Benar, Rumahnya itu tapi bukan tanahnya dia tempati, dulu rumahnya sebelah sana, tapi na jual baru pindah kesini, dia pindah kesini na beli itu rumah sudah dalam kondisi seperti itu, ditambah dengan datangnya angin kencang makanya begitu” Ucap Rahma mengklarifikasi.

Dirinya juga menjelaskan terkait kondisi Rumah beratapkan Terpal itu dikarenakan adanya angin kencang yang meniup atap Rumah Ibu sahmin pada waktu malam hari. (02/03/21).

“kalau itu atapnya sebenarnya awalnya tidak seperti itu, namun karena ada angin kencang disertai hujan, na terbangkan itu atapnya makanya dibungkus terpal dari orang Badan Amil Zakat Nasional” Lanjut Rahma

Saat ditanya perihal bantuan, pihak kelurahan, mengatakan bahwa ibu sahmin juga menerima bantuan dari beberapa Lembaga seperti PKH.

“ada ji bantuan bu, Alhamdulillah tapi cuma Logistik, ya namanya begitu bu jadi cuma Logistik ji kasian.” Tambah Rahma

sebagai upaya menanggulangi masalah tersebut, Pihak Kelurahan telah mengirimkan surat ke Dinas Sosial dan juga Badan Amil Zakat Nasional beberapa waktu lalu. (Arzad/Resky)

banner 468x60

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *