WAJO – dinamisnews.id
Dengan adanya kucuran dana desa, maka bantuan dana tersebut berfungsi untuk pembangunan infrastruktur di setiap desa, serta harapan pemerintah pusat dalam mengucurkan dana tersebut, sebagai bentuk kesejahteraan dalam pembangunan infrastruktur pada tingkat desa agar, masyarakat desa dapat merasakan masuknya pembangunan didesa.
Bukan hanya harapan tersebut, akan tetapi adanya pembangunan melalui dana desa harus tepat sasaran, dan bersesuaian dengan kualitas pembangunan, sebab pembangunan di buat untuk dapat dirasakan manfaat dalam jangka yang panjang, tentunya hal tersebut kembali kepada nilai kualitas.
Baru-baru ini di temukan adanya penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 pada sejumlah Desa di Kabupaten Wajo, di sorot oleh lembaga penggiat anti korupsi, hal tersebut dilaporkan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) ke Polres Wajo.
Andi Syahril, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPW L-KONTAK) Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, Laporan Pengaduan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum pada penggunaan Dana Desa.
“Dalam Laporan Pengaduan ini, Lembaga kami telah melakukan analisa dan perhitungan atas pelaksanaan anggaran Dana Desa yang kami duga terjadi Mark-up anggaran,” ungkap Andi Sayhril.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran Dana Desa pada sejumlah Desa di Kabupaten Wajo serta mengumpulkan data.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan penggunaan anggaran Dana Desa di sejumlah desa yang dimaksud sebelum pihaknya melaporkan.
“Hari ini Tanggal 5 Februari 2021 kami telah melaporkan resmi ke Polres Wajo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan demi tegaknya supremasi hukum, dan hal ini kami dari DPW telah melakukan koordinasi dengan DPD dan DPP L-KONTAK” tegasnya.
Saat ditanya Desa mana saja yang dilaporkan, Andi Syahril enggan menyebutkan. Ia hanya menyebutkan sejumlah Desa yang dilaporkan berasal dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Wajo.
Andi Syahril menambahkan, kita tunggu saja kinerja teman-teman di Polres Wajo, L-KONTAK akan terus mengawalnya dan lembaganya yakin jika Polres Wajo akan bekerja Profesional.
Menurut andi syahril, bahwa Lembaganya tidak segan-segan melaporkan menyimpangan di berbagai instansi.
“Kami tidak segan-segan untuk melaporkan berbagai penyimpangan di setiap instansi, karena apa yang kami laporkan pasti mampu kami pertanggung jawabkan” ungkapnya tegas.
Di lain sisi anto, salah satu ketua LSM yang di konfirmasi lewat via handphonnya mengungkapkan bahwa dirinya sangat mensupport kinerja L-KONTAK sebab, lembaga inilah yang kerap kali melakukan control sosial, utamanya dalam hal dugaan kasus korupsi, anto juga berharap agar L-KONTAK dan para pengurus lainnya dapat konsisten dengan gerakannya, untuk mengungkap sejumlah kasus lainnya, dalam semua instansi.(SR)