Kasus jual beli Alsintan Merebak”Penegak Hukum Di Minta Profesional”.

Pinrang-dinamisnews.id

Diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online Terkait Jual Beli, Alsintan Dinas Pertanian Pinrang ‘Bergentayangan’ di Sejumlah Daerah di Sulsel.

Menanggapi hal tersebut awak media ini mengkonfirmasi Tomi Aprianto, S.H. selaku Kasi Intel kejari Pinrang Mengatakan “Telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yg berkaitan, tim penyidik masih mendalami dan nantinya akan dilakukan ekspose perkara terlebih dahulu, kutip pesan WhatsApp Sabtu 11/9/2021

Dikonfirmasi terpisah Surianto selaku ketua Tim investigasi LPPM-Indonesia saat ditemui di salah satu warkop di Pinrang Mengatakan “Kami berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Pinrang Serius Untuk menangani Kasus ini, jika memang Kasus ini tidak sesuai dengan proses yang Telah ditentukan oleh KUHAP, maka kami tidak segan-segan melaporkan hal ini sampai ketingkat yang lebih tinggi”

Lebih jauh, bang anto juga mengungkapkan bahwa dirinya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami secara kelembagaan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, serta apabila pihak kejari pinrang tidak menyelesaikan kasus tersebut sampai tiba waktunya sesuai amanah UU, maka kami secara kelembagaan akan melaporkan hal tersebut, selain di tingkat kejaksaan tinggi, pun juga kami akan bersurat di POLDA sul-sel-bar” tegasnya

Dilansir infomakassar.net,Diberitakan sebelumnya Terkait Jual Beli, Alsintan Dinas Pertanian Pinrang ‘Bergentayangan’ di Sejumlah Daerah di Sulsel

Kasus dugaan jual beli alat mesin pertanian (alsintan) Dinas Pertanian Pinrang yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah bertatus serius, pasalnya, menantikan hasil pemeriksaan Kepala Dinas Pertanian Pinrang.

Dilansir dari media infomakassar.net Dari berbagai Penggiat Anti Korupsi hingga masyarakat di Pinrang, menantikan hasil pemeriksaan Kejari, karena dianggap tindakan tersebut dapat merugikan para petani hingga negara.

Tidak main-main, Kejari Pinrang sudah memeriksa kurang lebih 30 Kelompok Tani (Poktan) yang dicurigai bermasalah, beberapa waktu lalu.

Kasi Intelejen Kejari Pinrang, Tomi Aprianto kepada menyampaikan, untuk sementara pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Pinrang.

“Kadis belum dilakukan pemeriksaan, hanya Kabid (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian),” kata Tomi, Senin, (19/4/21) sore.

Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Pinrang disebut mengetahui semua alsintan baik yang keluar maupun yang masuk di Dinas Pertanian.

Menurut sumber awal yang pernah termuat di media online infomakassar.net Minggu, (11/4/21) siang, saat mengkonfirmasi Redaksi, berharap penuh agar Kejari Pinrang dapat menuntaskan kasus praktek jual beli alsintan tersebut.

“Kami warga masyarakat sangat menantikan hasil pemeriksaan ini, semoga Kejari dapat membongkar otak pelakunya, kami sangat membutuhkan alat mesin pertanian itu untuk dipergunakan di lapangan, kendala kami selama ini ada diskriminatif oknum di Dinas Pertanian, sehingga kami untuk memiliki alat mesin itu harus mengeluarkan modal untuk membelinya,” harapnya.

Tidak hanya itu kata dia, bahwa diduga ada poktan yang tiap tahunnya menerima bantuan Alsintan tersebut, “ada kelompok tani tiap tahunnya mendapatkan bantuan tractor,” ungkapnya.

“Sebelum bermasalah, Dinas Pertanian belum pernah melakukan pengecekan atau pendataan sesuai SOP (secara berkala) hasil pengamatan kami di lapangan, setahu saya Dinas Pertanian nanti setelah bermasalah baru melakukan pendataan alsintan di lapangan,” ungkap sumber

Kemudian menurut sumber dari yang pernah termuat di media Infomakassar.net mendapatkan laporan dari masyarakat di sejumlah daerah di Sulsel, pekan lalu, jika alat mesin pertanian yang diduga berasal dari Pinrang bergentayangan di sejumlah wilayah.

Setelah itu, memerintahkan seluruh Biro beserta Craw se Sulsel untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran, Tim mendapatkan informasi jika di Kabupaten Gowa, di Kecamatan Pallangga bahwa alsintan yang diduga berasal dari Kabupaten Pinrang itu kerap beroperasi.

“Di sini itu mesin (alsintan) dari Pinrang semua dibeli, murah harganya kalau dari Pinrang, Jangan maki tauki siapa yang jual di Pinrang tapi kalau mauki nanti saya hubungi teman di Pinrang untuk ambilkan ki juga satu, kalau traktor dua roda cuman di bawah 10 juta, kalau yang mesin besarnya itu bisa sampai 100 juta ada juga 150 juta, dia diantar kadang tengah malam untuk menghindari hal-hal negatif di jalanan. Kalau mesinku saya ini 2020 saya ambilkan,” terang RH kepada Tim sambil memperlihatkan Mesin yang harganya 10 juta hingga ratusan juta rupiah.

Melansir laman infomakassar.net,Selain itu, beberapa Biro Infomakassar.net juga sudah terkonfirmasi adanya aktivitas Alsintan yang diduga berasal dari Kabupaten Pinrang namun masih dalam penelusuran.

Hingga berita ini turun Kadis pertanian pinrang saat dikonfirmasi melalui via teleponnya, handphone tidak aktif.(SR)

banner 468x60

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *