Di tuding minta uang, oknum Kanit di mapolsek moncongloe Terancam di laporkan.

Maros-Dinamis news.id
Berawal dari adanya dugaan kasus pencurian motor yang di tangani oleh pihak Mapolsek Moncongloe, kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaku dugaan kasus pencurian yang berinisial (AR/Red), telah di serahkan oleh ibu kandungnya yang akrab di sapa (KS/red)

Di langsir dari pemberitaan media online sebelumnya Informasi terkini.com Rabu 08/09/2021, mengungkapkan bahwa salah satu sumber informasi yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan, dirinya mendapati salah seorang anggota polsek moncongloe meminta sejumlah uang kepada keluarga terduga pelaku, dengan iming-iming bahwa terduga pelaku (AR/red) akan di ringankan hukumannya jika membayar kepada oknum polisi tersebut sebesar 10 juta rupiah (10.000.000).

Lanjut, keluarga pelaku mengungkapkan, jika pelaku yang diduga mencuri kendaraan motor, bukan polisi yang tangkap, tetapi ibu dari si’pelaku yang menyerahkan langsung ke mapolsek Moncongloe.(03/09/2021)

Saat kejadian itu, ibu si’pelaku mencurigai anaknya membawa motor yang dia tidak kenal, sehingga ibu si’pelaku langsung menyerahkan terduga pelaku ke Mapolsek Moncongloe. Ungkap sumber menceritakan kronologis kejadian.

Lebih jauh, sumber menjelaskan, bahwa ibu dari terduga pelaku tersebut meminta keringanan ke oknum polisi yang di sebutnya sebagai “pak kanit”.

Kembali awak media ini mengklarifikasi nama polisi tersebut, yang di duga meminta uang, namun ibu terduga pelaku (KS/red) tidak mengetahui nama oknum polisi tersebut.

“saya tidak tahu nama oknum polisi itu tapi setahu saya dia di panggil “Kanit” di Polsek Moncongloe. Ucap sumber

Kembali awak media ini melakukan konfirmasi via handphon seluler ibu terduga pelaku (KS/red), untuk lebih jauh mengkonfirmasi kebenaran oknum polisi yang di duga meminta uang kepadanya (ibu terduga pelaku/red), dirinya hanya mengungkapkan bahwa ”Kemarin saya dimintaki uang sebesar 10 juta oleh oknum polisi yang di polsek moncongloe, dengan iming-iming memberikan keringanan hukuman kepada anak saya, tetapi kesanggupan saya hanya 5 juta dan akhirnya oknum polisi itu menerima uang tersebut, anak saya ditahan sejak Lebaran Haji tahun 2021″. ucap ibu terduga pelaku.

Kepada awak media ini, kembali ibu terduga tersebut mengatakan, “kemarin dia bilang penipuan, setelah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah menjadi kasus pencurian, padahal yang di janjikan adalah penipuan”.ucap ibu terduga pelaku menceritakan kisahnya saat bertemu oknum polisi tersebut.

Lebih jauh, (KS/red) menjelaskan “Sudah mi saya kasih masuk uangku, baru na bilang kapolsek, semampu ta saja bu, padahal saya sudah terlanjur menyetor uangku di oknum polisi tersebut, dan apa yang dijanjikan tidak ada. jelas (KS/red).

“kasusnya tetap pencurian, dan anakku juga mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan selama ditahan di Polsek Moncongloe, di kasih telanjang didalam sel, dan pakaian yang melekat di badannya sisa celana dalamnya, kemudian menulis dirantang makanannya minta tolong. Tambah (KS red)

Terkait hal tersebut, Kapolsek yang di konfirmasi melalui via WhatsApp nya, mengungkapkan “Assalamualaikum dinda, tabe saya sudah komfirmasi kepada penyidik dan kanit reskrim ku, mengenai adanya informasi yg kita sampaikan tentang dugaan penerimaan uang dari pelaku, perlu kami jelaskan kalau memang kemarin keluarga pelaku sempat meminta tolong untuk dibantu agar anaknya bisa dibebaskan dan keluarga pelaku menyerahkan amplop kepada penyidik, namun ditolak dan dikembalikan langsung kepada keluarga dari pelaku an. Pak Ishak mengenai masalah jumlah, saya dan penyidik tdk mengetahuinya karena tidak sempat dibuka, adapun perkara tersebut sudah P21 dan dilimpah ke JPU karna untuk kasus pencurian tidak bisa kami tawar2, ini termasuk atensi pimpinan sehingga kami tdk berani menerima apapun, kalau masih kurang jelas silahkan bisa dikonfirmasi kepada pak ishak langsung, apakah benar amplop tersebut sudah dikembalikan atau tidak dan kapanpun dia siap untuk dikomfirmasi 🙏🏻🙏🏻🙏🏻”.

Terkait hal tersebut, kepada awak media ini Surianto salah satu aktivist pemerhati di sulawesi selatan mengungkapkan bahwa, jika seorang polisi dalam menangani kasus ada unsur meminta uang, maka kami secara kelembagaan akan melaporkan hal tersebut apatah lagi, ada pengakuan dari masyarakat, sebab kebiasaan tersebut merupakan tindakan korupsi yang di lakukan oknum tersebut, dengan secepatnya kami akan melayangkan surat ke Kapolda selaku pimpinan polri di tingkat provinsi. Ungkapnya tegas.

Selain itu juga, anto sapaan akrab aktivist pemerhati, akan mengawal hal tersebut sampai ada tindak lanjut yang di lakukan kepada petinggi polri. Ungkapnya kepada awak media ini. (SR)

banner 468x60

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *