Di Duga Salah Bestek, Pembangunan Talud Desa Olang Di Pertanyakan

Berawal dari adanya informasi dari masyarakat desa olang yang enggan di sebutkan namanya, terkait adanya pembangunan talud yang di duga salah bestek yang terletak di desa olang, kecamatan ponrang selatan, kabupaten luwu.

Dari informasi tersebut, awak media ini mengecek keberadaan pembangunan talud tersebut, namun pembangunan talud yang ada di desa olang, pada bagian bawah bangunan nampak lebih kecil ketimbang bangunan pada bagian atas, serta nampak pada bangunan talud hanya  sandar pada dinding tanah, serta nampak tidak terdapat galian pondasi yang masuk ke dalam tanah.

Adapun yang tercantum dalam papan anggaran pembangunan talud tersebut, Bidang : Pelaksanaan pembangunan desa, Kegiatan : Pembangunan talud proteksi jalan, volume pekerjaan : 300 Meter, Tahun Anggaran : 2019, Lokasi : Dusun Panganjarang, Besaran Anggaran :Rp.110.499.500 , Sumber dana : berasal dari dana desa (DD), Pelaksana kegiatan : tim pengelolah kegiatan (TPK) Desa Olang.      

Kades Olang Saat di konfirmasi melalui via handponnya Sabtu 19/10/2019 mengungkapkan bahwa, “pembangunan talud tersebut menggunakan galian, serta pekerjaan tersebut sementara di kerja, dan yang mengerjakan adalah masyarakat”, di tanya tentang ukuran galian yang ada di gambar pada pekerjaan tersebut, Kades olang yang akrab di sapa Rudi mengungkapkan  “kita ini pemeriksakah, nanti kita ketemu dikantor”.

Berselang beberapa jam setelah di konfirmasi lewat via handponnya, kembali wartawan media ini menghubungi kades olang melalui via handponnya, terkait pekerjaan tersebut dan janji kades yang sebelumnya ingin di temui langsung, namun kades hanya mengatakan “saya ini tidak ada di rumah, saya masih ada di palopo”,  saat di tanya tentang kesiapan kades untuk bertemu, namun kades tidak mempunyai waktu untuk bertemu dengan berbagai alasan sibuk. Lebih jauh kades olang mengungkapkan bahwa, “gambar tidak ada di rumah saya, tapi ada di kantor, saya tidak bisa sebutkan berapa ukuran galian yang ada di gambar, karena gambar tidak ada saya pegang, nanti pi saya lihat kapan ada kesempatan ku untuk menjelaskan berapa galian yang ada di gambar”, namun kades tersebut tidak bisa menentukan hari apa dirinya bisa memberikan penjelasan terkait ukuran galian yang ada di gambar tersebut.

Terkait hal tersebut RESKI salah satu aktivist LSM kabupaten luwu, bagian Kordinator investigasi LSM Aliansi Indonesia mengungkapkan Sejatinya pembangunan talud berfungsi sebagai pembatas jalan serta penahan tanah, bangunan tersebut akan kuat jika galiannya dalam, bagaimana mungkin bangunan talud akan kokoh ketika tidak mempunyai galian.

“Kami secara kelembagaan bersedia melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum sebab pembangunan tersebut di duga kuat menyalahi bestek”. Ungkap Reski.(SR) 

banner 468x60

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *