Aniaya Wartawan, Kepala Bidang Pasar Mini Tokampu Kabupaten Wajo Terancam Masuk Bui.

Wajo-dinamis-news.com

Penganiaayaan dengan Kekerasan sekaligus pengancaman terhadap Wartawan Media Online berinisial (ISM) dari Media Penaemasnews.id kembali terjadi di wilayah pasar mini tokampu kabupaten wajo, dimana sehari harinya mencari berita diwilayah tersebut.

Dilansir dari fajarindonesianews.id Menurut pengakuan Korban (ISM) bahwa tanggal 28 September 2022 sekitar jam 11:20 wib Selanjutnya Korban (ISM) melakukan kunjungan dipasar bersama anggota DPRD Komisi II untuk mengecek langsung mengenai laporan beberapa masyarakat kecil yang diduga terzholimi oleh seorang oknum Dinas pasar terkait pembagian lost dan pelataran.

Spontan kami tiba-tiba dipukul bahkan diancam oleh pelaku yang dimana seorang aparatur pemerintah yang menjabat sebagai Kepala bidang pasar yang berinisial (HN),”Tuturnya.

Pimpinan Redaksi Penaemasnews.id Syahri Budiman menanggapi juga mengecam keras bagi Oknum tersebut dan meminta Bupati Wajo memberikan Sangsi kepada kepala bidang tersebut, juga meminta Kapolres wajo memproses pelaku penganiayaan apapun alasannya, itu tidak dibenarkan seorang ASN melakukan pemukulan,”Tegasnya.

Terpisah, aktivis LSM LPPM-Indonesia yang akrab disapa bang anto, setelah melihat postingan tersebut hal dirinya (bang anto/red) mengutuk keras perbuatan oknum ASN tersebut, dirinya juga berencana membentuk tim khusus untuk mengawal kasus tersebut hingga ke-pengadilan.

Kepada awak media ini, bang anto juga akan mempertahankan hal tersebut kepada pihak penyidik polres wajo, tentang perkembangan kasus tersebut, sebab, hal tersebut merupakan hal yang sangat serius, jika disatu sisi, penganiayaan yang dilakukan oknum ASN tersebut harusnya masuk ke-undang-undang lekspesialis, bahwa disana ada Undang-undang perlindungan perempuan dan harus dikenakan pasal berlapis. Ungkapnya tegas

Atas kejadian tersebut Korban (ISM) melaporkan ke Polses Wajo dan dilakukan visum, dikarenakan kondisi korban masih pusing dan korban minta pulang, selanjutnya laporan kejadian tersebut segera ditindak lanjuti. (SR).

banner 468x60

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *