Wajo- Dinamis News.id
Tujuan pemerintah pusat mengucurkan dana desa yang nilainya begitu pantastis, merupakan satu upaya mensejahterakan masyarakat dari ketertinggalan ekonomi dan infrastruktur, hal tersebut merupakan perwujudan dari UUD tahun 1945.
Dalam hal dana desa yang bertujuan mensejahterakan masyarakat desa, maka beberapa desa melalui musrembang desa, melakukakan sebuah program pembangunan di tingkat desa.
Salah satu bentuk transparansi program dana desa yang ada di desa Pantai Timur Kecamatan Takkalalla, kabupaten wajo sangat nampak pembangunan dua tahun terakhir ini.
Adapun pembangunan tersebut sebagai berikut :
Pembangunan perkerasan jalan plus talud, yang terletak di dusun lakamporo serta di kerjakan pada tahun 2019.
Pembangunan talud di dusun la’bata yang di kerjakan ada tahun 2019.
Pembangunan talud plus pengerasan jalan yang terletak di dusun lakamporo, dengan besaran anggaran 100 juta lebih, serta di kerjakan pada tahun 2020.
Pembangunan dua unit plat duecker, dengan besaran anggaran 35 juta yang terletak di dusun lakamporo di kerjakan pada tahun 2020.
Pembangunan satu unit plat duecker yang terletak di dusun la’bata yang di kerjakan pada tahun 2020.
Hal tersebut merupakan bentuk kesejahteraan masyarakat dari segala bentuk ketertinggalan infrastruktur.
Kades Pantai Timur yang akrab di sapa Mansur saat di temui di kediamannya 7 mei 2021 mengungkapkan bahwa dirinya sangat antusias dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat di daerahnya, akan tetapi pembangunan infrastruktur yang menjadi awal dari instrumen kemandirian ekonomi tersebut.
Lanjut, dirinya (kades pantai timur/red) juga mengungkapkan bahwa dalam membahas rencana pembangunan desa pada setiap rapat musrembang desa, maka dirinya mengutamakan keinginan masyarakat dalam hal pembangunan prioritas di desanya.ungkapnya (SR)