Palopo-dinamisnews.id
Tersangka Jhon Tikara (JT/Red) pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Kota Palopo yang telah di DPO kan oleh Polres Palopo kurang lebih 8 bulan lamanya, hingga kini belum tertangkap.
Menjawab kegelisahan orang tua korban dan riak-riak yang sering muncul di media sosial Facebook, yang selalu mempertanyakan JT yang tak kunjung ditangkap, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, SH, SIK., MH pada kesempatan nongkrong bareng dengan puluhan jurnalis media cetak dan online di Sweetnes caffe, Rabu (27/10/2021) pukul 20:00 Wita. Di hadapan jurnalis, Kapolres terang- terangan menyebutkan akan memberi siapa pun yang menemukan persembunyian JT, akan diberi imbalan Rp 10 juta.
“Jajaran kita sampai saat ini masih menyelidiki persembunyian JT ini, namun belum juga diperoleh informasi persembunyiannya” ungkap Kapolres Palopo
Lanjut,”Kemudian untuk membantu kami pihak kepolisian menangkap tersangka (JT) ini, saya siap memberikan imbalan sebesar 10 juta, bagi masyarakat yang menemukan tempat persembunyiannya untuk segera ditangkap,” tegas Alfian.
“Kita juga telah menyebar foto JT ini ke tiap Polres hingga Polsek se-Indonesia,” tutupnya. (Arsyad)







