Luwu-dinamisnews-online.com
Menyikapi pemberitaan di Media Online Poros celebes.com Kuasa Hukum Terdakwa menegaskan akan mempersiapkan langkah hukum terkait pemberitaan melalui media online tersebut.
Saiful, S.H., salah satu Tim Penasihat Hukum terdakwa menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak hanya tendensius tapi juga merupakan bentuk opini menyesatkan yang tidak dibenarkan dalam kaidah jurnalistik.
“Untuk itu, kami dari penasihat hukum terdakwa akan melakukan upaya hukum terhadap oknum wartawan yang menjadi penulis berita tersebut.” tegas Saiful.
Selain itu, Saiful juga menegaskan akan mempersiapkan menempuh jalur hukum terhadap salah satu oknum yang mengatasnamakan Ketua PMII yang dinilainya telah melampaui batas yang dengan mudahnya menyebut terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
“Inshaa Allah, kami akan berkoordinasi dengan klien kami, dan jika mereka akan menempuh jalur hukum, maka kami akan mendampingi klien kami melaporkan dan menuntut oknum tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Negara ini adalah Negara Hukum dan semua pihak harus menghargai proses hukum yang telah berjalan, ” terang Saiful.
Lebih lanjut Saiful menjelaskan, bahwa pernyataan oknum yang membawa nama organisasi dalam komentarnya tersebut hanya mendasari pernyataannya sesuai keterangan salah satu pihak tanpa memperhatikan fakta yang terungkap dipersidangan.
Menurut Saiful, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga siapapun yang berani menyudutkan apalagi menyerang pribadi kliennya tanpa berdasar atas hukum, maka Tim Penasihat Hukum terdakwa akan siap melakukan upaya hukum demi memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.
“Hukum tidak boleh tunduk kepada intervensi siapapun, dan kami selaku Penasihat Hukum terdakwa akan melakukan upaya hukum jika ada oknum yang coba membuat apalagi menggiring opini yang isi seolah-olah menyatakan terdakwa telah bersalah padahal proses hukum atas terdakwa belum selesai.” Pungkasnya.
Selain menyoal metode penulisan oknum Wartawan dari media online tersebut, Tim Penasihat Hukum Terdakwa, juga akan melayangkan surat ke Dewan Pers untuk melakukan pengecekan legalitas media online tersebut sekaligus mempersiapkan upaya hukum atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan kliennya.(SR)







