Capai Rp 6,5 Miliar, Proyek Penguatan Tebing Di sungai Bua Di Pertanyakan.


Luwu-dinamisnews-online.com

Proyek penguatan tebing Sungai Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menuai sorotan, pekerjaan yang seharusnya menjadi benteng mitigasi bencana itu diduga dikerjakan secara terburu-buru dan di duga tidak sesuai bestek.

Proyek bernilai Rp6,5 miliar tersebut merupakan bagian dari paket pembangunan yang tersebar di tujuh titik di Kabupaten Luwu, terdiri atas lima konstruksi penguatan tebing dan dua jembatan. Total anggaran mencapai Rp23 miliar yang bersumber dari hibah Kementerian Keuangan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meski diperuntukkan untuk mencegah luapan sungai ke permukiman warga, progres pekerjaan di lapangan justru dinilai mengabaikan standar konstruksi bangunan kokoh.

Hasil pantauan awak media menemukan sejumlah titik pekerjaan hanya menumpuk batu yang masih tercampur tanah dengan menggunakan ekskavator, kemudian langsung dicampur semen, praktik ini dikhawatirkan membuat kekuatan dinding tebing tidak bertahan lama, serta di temukan sejumlah ekskavator yang standby di sejumlah titik, diduga alat berat tersebut digunakan untuk melangsir material untuk mempermudah jalannya kegiatan pembangunan.

Selain itu, beberapa titik yang telah selesai dibangun diduga tidak sesuai perencanaan awal. Kuku tebing di dasar sungai tidak ditemukan, sementara pondasi galian dianggap tidak memenuhi kedalaman standar pada sejumlah titik pekerjaan.

Kepala BPBD Luwu sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Andi Baso Tenriesa, yang di konfirmasi pada 25/09/2025 di ruang kerjanya menegaskan pembangunan sudah mengikuti prosedur teknis.

“bukan wewenang anda memeriksa gambar, dirinya (kepala BPBD Luwu/red) juga menjelaskan adanya bantuan dari Pusat sebesar 23 milyar yang terdiri dari 7 item pekerjaan, yang terdiri dari 2 jembatan dan 5 penguatan tebing, yang tersebar di beberapa titik, dan salah satunya di dekat jembatan bua dengan anggaran 6,5 milyar khusus penguatan tebing di bua, saat di tanya tentang adanya campuran tanah dan dugaan tidak sesuai bestek terkait pekerjaan tersebut,dirinya (Kepala BPBD Luwu/red) hanya mengungkapkan, ada petugas teknisnya atas nama dani mahendra di PUPR, saya hanya sebagai PPK bagian administrasi, secara Ex-officio tanya saja di sana, karena saya tidak tau secara teknis siapa tau nanti salah karena saya ilmu sosial”. Imbuhnya

Andi Baso tenriesa mengaku hanya menangani aspek administrasi proyek, Ia ditunjuk sebagai PPK lantaran tidak ada pejabat lain yang memenuhi syarat di kantornya.

“Undang-undang mengatur, bila tidak ada yang bisa menjadi PPK, maka kepala dinas dapat merangkap, Jadi posisi saya di sini sifatnya administratif,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek ini merupakan usulan sejak 2022 sebagai tindak lanjut bencana banjir bandang pada 2021. Realisasi anggaran baru turun akhir 2024, sehingga pekerjaan harus segera berjalan.

“Kalau tidak cepat dikerjakan, dana bisa ditarik kembali dan daerah yang rugi. Ini proyek mitigasi bencana, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Sementara itu, pihak teknis proyek, Dani mahendra yang di konfirmasi awak media ini pada 25/09/2025 di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pondasi penguatan tebing memiliki kedalaman sekitar 1 meter dengan tinggi bervariasi antara 4 hingga 5 meter.

“Untuk lebar tebing maksimal 2,6 meter, tergantung ketinggian, di dasar konstruksi dipasangi ‘kuku’ agar tidak mudah terguling,” terangnya.

Terkait material, dani menegaskan penggunaan batu belah seharusnya bebas dari tanah agar semen dapat merekat sempurna.

“Penyusunan yang benar adalah mortar dulu, lalu batu, tidak boleh asal tuang batu bercampur tanah, meskipun menggunakan alat berat, itu tugas pengawas memastikan prosedur dipatuhi,” jelasnya.

Di tambahkannya, Setelah melihat beberapa video yang di temukan awak media, dani mahendra mengungkapkan, “Jika ada indikasi seperti itu, maka konfirmasi ke bagian supervisi, masih wajar atau tidak wajar, kalau memang itu tidak wajar maka suruh bongkar karena memang sementara bekerja karena masih ada waktu, jika memang tanahnya itu massif atau di sengaja, maka itu wajar di bongkar, tapi kalau tidak massif tanahnya, saya kira itu bisa di tolerir, di sinilah fungsinya pengawasan” Ucapnya

Konsultan pengawas atau bagian supervisi yang akrab di sapa bahtiar yang di konfirmasi via handphone-nya 29/09/2025 saat awak media ini meminta tanggapan terkait video pemasangan pondasi tebing yang bercampur tanah menggunakan ekskavator, dirinya (bahtiar/red) menuturkan bahwa “artinya tidak semua yang begitu pak, di lain sisi dirinya (bahtiar/red) mengungkapkan bahwa kalau yang bercampur tanah itu tidak ada, artinya pak pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan”.

Terkait hal tersebut, salah satu aktivis kabupaten Luwu yang akrab disapa Bang anto, mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut memang dinilai sangat ganjil, di mana terdapat pemasangan batu pondasi yang bercampur tanah yang di langsir oleh ekskavator, “harusnya itu di siram dulu agar kadar tanah hilang baru di tuang pada pondasi bangunan”. Imbuhnya

Dilain sisi, aktivist tersebut juga mengungkapkan adanya beberapa titik yang diduga pada pemasangan batu yang tidak terisi campuran (mortar) , serta dirinya dalam dekat ini akan melayangkan surat ke-aparat penegak hukum agar di lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait keberadaan bangunan tersebut. Ucapnya tegas. (SR)

banner 468x60

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *